0813-1030-7780AYU RAHAYU

Dukungan Pemkot


JAKARTA – Pengembang Cempaka Group melanjutkan pembangunan apartemen Margonda Residence (Mares) III dengan ketinggian 20 lantai di Depok, Jawa Barat. Pengembang ini menganggarkan investasi sebesar Rp 140 miliar demi berdirinya apartemen yang ditandai dengan ground breaking yang dilakukan akhir pekan lalu.
Cempaka Group juga telah menyelesaikan penutupan atap gedung (topping off Mares II pada saat yang bersamaan dengan pemancangan tiang perdana Mares III. Penyerahterimaan kunci apartemen Mares II dijadwalkan pada pertengahan 2011. Nilai investasi apartemen ini sebesar Rp 200 miliar.
Menurut Direktur Utama (Dirut) Cempaka Group Teddy Budianto, pembangunan Marres III merupakan kelanjutan dari pembangunan apartemen Mares II. Namun demikian, letak kedua bangunan ini tidak berada di dalam satu kompleks.
Mares III akan dibangun di dekat Depok Mall, sedangkan Mares II berada satu kompleks dengan Mares I.. Keduanya masih berada di sekitar Jalan Margonda Raya, Depok. “Kami perkirakan pembangunan Mares III ini akan rampung pada pertengahan 2012 setelah ground breaking pada 2 Oktober 2010,” tutur Teddy di Depok, Jawa Barat, belum lama ini.
Mares HI akan memiliki 555 unit apartemen yang dijual secara strata title. Penjualan apartemen ini diklaim telah mencapai 30% atau sekitar 160-an unit Adapun harga apartemen yang ditawarkan berkisar antara Rp 150 juta hingga Rp 200 juta per unit dengan luas berkisar 25meter persegi dan terdiri atas satu kamar. “Kalau Mares II apartemen yang sudah terjual mencapai 80% dari 1.111 unit yang disediakan,” ujar Teddy.
Dia menambahkan, apartemen ini menyasar semua lapisan kalangan, baik untuk keluarga ataupun mahasiswa yang ingin tinggal di lokasi tersebut Karena itu, dia menyebut apartemen tersebut bisa dijadikan investasi dan disewakan kepada mahasiswa yang kuliah di seputar Depok. “Bahkan, ada mahasiswa asing yang tinggal di apartemen Mares ini,” papar dia.
Cempaka Group awalnya berencana membangun apartemen berketinggian 20 lantai ini sejak beberapa waktu lalu, tetapi belum bisa terlaksana karena Pemerintah Kota Depok belum mengizinkan pembangunan high rise building. Saat itu pembangunan gedung bertingkat masih dibatasi setinggi delapan lantai.
“Namun, sejak 2009 akhirnya pemerintah kota dan DPRD Depok mengeluarkan izin pembangunan gedung di atas delapan lantai, sehingga kami bangun Mares U dan III ini,” kata dia.
Teddy berkeyakinan, pembangunan gedung pencakar langit di Depok ini akan berdampak positif terhadap sektor ekonomi, di antaranya penyediaan lapangan kerja danpemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat dengan harga terjangkau. Selain itu, kata dia, bisa meningkatkan pendapatan daerah lewat pajak dan retribusi.
Walikota Depok demisioner Nurmahmudi Ismail yang meresmikan apartemen Mares III mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok sejak 2007 sudah mengizin-kan adanya hunian yang dijual secara strata title. Namun, pembangunan gedung berketinggian lebih dari delapan lantai belum diizinkan.
“Tahun 2008 telah dibuat akses kemudahan bagi investor untuk membangun gedung tinggi tetapi dengan syarat koefisien luas bangunan sesuai peruntukannya. Akhirnya hingga sekarang diperkenankan membangun gedung se-tinggi berapa pun asalkan sesuai koefisien luas bangunan,” kata dia. Pemerintah Kota Depok, lanjutnya, juga akan berusaha mengako-madasi berbagai usaha yang dapat menarik investasi, termasuk pembangunan proyek-proyek properti. Namun begitu, pembangunan proyek tersebut haruslah sesuai dengan analisis lingkungan dan-sosial, sehingga proses perizinan keluar sesuai dengan peruntukannya.
Sumber: bataviase.co.id
Penulis: Eko Adityo Nugroho

0 komentar:

Posting Komentar